KATAR Desa Karang Baru Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Karyawati Kontrak

KATAR Desa Karang Baru Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Karyawati Kontrak

ilustrasi--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Karang Taruna Desa Karang Baru mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Polrestro Bekasi untuk segera mengusut tuntas oknum perusaan yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual di Cikarang yang telah viral di media sosial.
 
"PJ Bupati harus segera mengusut tuntas kasus yang mencoreng Kabupaten Bekasi dengan adanya kejadian karyawati yang di minta pihak perusahaan melayaninya demi perpanjangan kontrak,"
 
"Dia menduga pelecehan seksual yang dijadikan syarat perpanjangan kontrak karyawan tidak hanya ada dalam satu perusahaan saja tetapi seluruh perusahaan di Kabupaten Bekasi, untuk itu dia meminta kepada Pemkab Bekasi Untuk memanggil Forum HRD agar mendapatkan titik terang dengan adanya persoalan tersebut,"jelasnya kepada wartawan, Kamis (04/05/2023).
 
 
Saya meminta kepada PJ panggil Forum HRD untuk segera meminta keterangan dengan adanya hal tersebut, agar dapat mengindentifikasi persoalan agar cepat selesai.
 
Sebelumya Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan upaya penelusuran kasus tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat yang selama ini menjalankan fungsi pemantauan terhadap perusahaan.
 
 
“Pengawasan ketenagakerjaan memang saat ini sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Oleh karena itu, kami berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Disnakertrans Jawa Barat, khususnya UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan yang membawahi wilayah kerja Kabupaten Bekasi,” katanya.
 
Dani juga meminta pekerja wanita yang menjadi korban untuk segera melaporkan kejadian dimaksud kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi.
 
Pelaporan korban dalam rangka mengetahui sekaligus mendalami dugaan kejadian berikut kronologis lengkap. Laporan korban akan sangat membantu pemerintah daerah dalam proses pengusutan.
 
 
“Kami sangat mengharapkan korban mau melaporkan kejadian yang dialaminya kepada Pemkab Bekasi. melalui Disnaker Kabupaten Bekasi. Karena dengan dasar laporan itu kami akan bisa lebih cepat dan akurat dalam menindaklanjuti dugaan kasusnya. Kalau ternyata terbukti secara fakta, perbuatan ini tidak bisa dibenarkan baik dari aspek etika, moral, maupun segi hukum,” kata dia.
 
Diketahui masyarakat Kabupaten Bekasi dikejutkan oleh dugaan adanya tindak pelecehan seksual diduga dilakukan oknum pimpinan perusahaan di wilayah Cikarang yang mewajibkan pekerja wanita untuk bermalam bersama di hotel agar bisa diperpanjang kontrak kerja.
 
 
Isu yang beredar luas di media sosial itu mencuat setelah diunggah oleh Jhon Sitorus melalui akun twitter @Miduk17. Bahkan ia menilai masalah tersebut sudah menjadi rahasia umum di kalangan pekerja Cikarang. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: